Kamis, 03 Maret 2016

ARTI LAMBANG

Lambang Daerah Provinsi Riau yang terdiri dari empat bagian itu mempunyai arti :

  • Mata rantai tak terputus yang berjumlah 45 melambangkan persatuan bangsa dan diproklamirkan pada tahun 1945, yaitu tahun Proklamasi Republik Indonesia.
  • Padi dan kapas berarti kemakmuran (sandang pangan), Padi 17 butir dan 8 Bunga Kapas mengingat pada tanggal Proklamasi 17 bulan 8 (Agustus).
  • Lancang Kuning mengandung arti kebesaran Rakyat Riau, sedang sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau banyak menghasilkan Ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut.
  • Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
  • Keris berhulu Kepala Burung Serindit melambangkan Kepahlawanan Rakyat Riau berdasarkan pada kebijaksanaan dan kebenaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar